Selasa, 27 September 2011

Benda Sejarah dan Kepurbakalaan di Kabupaten Garut sebenarnya belum tercatat semua.

Hal ini dikarenakan belum adanya tenaga ahli yang mampu meneliti dan mengungkapkannya secara utuh, selain keterbatasan temuan bukti sejarah penunjang yang tersedia.


Dalam aspek pelestarian peninggalan sejarah dan purbakala,, Garut cukup potensial. Pada aspek ini perlu dikembangkan pemanfaatannya baik untuk objek kajian ilmiah maupun untuk menunjang objek kepariwisataan. Karenanya, pembinaan dan pengembangan terhadap peninggalan sejarah dan purbakala perlu ditingkatkan.

Selain benda-benda sejarah berupa candi Cangkuang, situs budaya makam-makam kuno, dan benda-benda di lingkungan situs cagar budaya seperti situs Kabuyutan Ciburuy, yang selengkapnya dipaparkan dalam halaman “Objek Wisata”, masih terdapat benda-benda sejarah lain yang perlu diketahui masyarakt luas seperti Naskah Kuno dan Temuan Benda Purbakala.




Naskah Kuno Kabuyutan Ciburuy


Naskah kuno menurut UU RI no.5 tahun 1992 adalah hasil karangan berupa tulisan tangan atau ketikan yang berusia lebih dari 50 tahun. Dari definisi ini, tentu saja potensi naskah kuno di Kabupaten Garut cukup banyak. Namun yang menjadi masalah masih banyak naskah kuno yang menjadi “barang pusaka” masyarakat hanya disimpan dan tidak dibaca. Secara umum kandungan tulisan naskah kuno yang ditemukan berisi ajaran agama, bahasa, hukum adat, mitologi, paririmbon, kemasyarakatan, sastra, sejarah, kesenian, dan pengetahuan lainnya.


Salah satu naskah kuno tertua di Kabupaten Garut adalah naskah yang terdapat di situs Kabuyutan Ciburuy. Ditulis pada abad ke-15, menggunakan benda tajam pada daun lontar dan nipah menggunakan bahasa dan huruf Sunda Kuno. Naskah ini dinamakan “Amanat Galunggung”, berisi nasihat mengenai etika dan budi pekerti Sunda lama, yang disampaikan Rakeyan Darmasiksa, Penguasa Galunggung, kepada puteranya Ragasuci (Sang Lumahing Taman). Selain naskah ini, banyak pula naskah lain yang disusun sejak sekitar abad ke-18 menggunakan huruf pegon (Arab), Jawa-Cirebon, dan Jawa-Sunda. Di bawah ini merupakan daftar naskah kuno di kabupaten Garut.



Benda Arkeologis


Beberapa hasil temuan penelitian arkeologi pada tahun 1994 di Kabupaten Garut oleh Tim Balai Arkeologi (Balar) Bandung diantaranya sebagai berikut:




1. Batu Pipisan dan Gandhik

Ditemukan di halaman rumah Bapak Engkar bin Sugandi, Kampung Sindangsari RT03/RW02, desa Cinunuk Wanaraja pada koordinat 7°10'40" LS dan 107°57'53" BT. Karena benda arkeologis ini belum pernah ditemukan pada masa prasejarah, diperkirakan benda sejarah ini merupakan peninggalan kerajaan Sunda Kuno.




2. Punden Berundak Pasir Lulumpang


Ditemukan di areal perkebunan yang ditumbuhi pohon jati dan palawija, wilayah Pasir Lulumpang Kecamatan Banyuresmi pada koordinat 7°7'17" LS dan 107°56'58" BT. Pada areal penden berundak juga ditemukan Batu Lumpang dan Menhir. Ditafsirkan oleh tim peneliti, benda ini merupakan peninggalan tradisi megalitikum.




Ditemukan di sebidang kebun milik Bapak Mohamad Toha di pinggir jalan Kampung Barukai, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug (Pada saat ditemukan masih Kecamatan Bayongbong), pada koordinat 7°20'00" LS dan 107°47'50" BT. Prasasti ditulis dalam sebongkah batu andesitik berbentuk segiempat berukuran 130cm x 170cm dengan ketebalan 15cm dari permukaan tanah. Tulisan menggunakan huruf Sunda Kuno berbunyi "bhagi bhagya ka nu ngaliwat".


0 comments: