Senin, 27 Agustus 2012

Kampung PuloKampung Pulo. Merupakan suatu perkampungan yang terdapat di dalam pulau di tengah kawasan Situ Cangkuang. Menurut cerita rakyat, masyarakat Kampung Pulo dulunya menganut agama Hindu, lalu Embah Dalem Arif Muhammad singgah di daerah ini karena terpaksa mundur pada saat mengalami kekalahan sewaktu menyerang Belanda.


Karena malu kepada Sultan Agung maka Embah Dalem Arif Muhammad tidak mau kembali ke Mataram. Pada saat itu beliau mulai menyebarkan agama Islam pada masyarakat Kampung Pulo. Sampai dengan beliau wafat dan dimakamkandi Kampung Pulo, beliau meinggalkan 6 orang anak dan salah satunya adalah pria. Oleh karena itu di Kampung Pulo didirikan 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan masing-masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan ditambah dengan sebuah mesjid. 

Jumlah dari rumah tersebut tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, serta yang tinggal di dalam rumah tersebut tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga. Jika seorang anak laki-laki sudah dewasa dan menikah maka paling lambat 2 minggu setelah itu harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan keenam rumah tersebut. Walaupun 100 % dari warga Kampung Pulo beragama Islam, mereka tetap melaksanakan sebagian dari upacara ritual agama Hindu.

Dalam adat istiadat Kampung Pulo terdapat beberapa ketentuan yang masih berlaku hingga sekarang yaitu :

• Dalam berziarah ke makam-makam harus mematuhi beberapa syarat yaitu berupa baraan api, kemenyan, minyak wangi, bunga-bungaan dan cerutu. Hal ini dipercaya untuk mendekatkan diri kepada roh para leluhur.

• Dilarang berziarah pada hari Rabu, bahkan dulu penduduk sekitar tidak diperkenankan bekerja berat, begitu juga Embah Dalem Arif Muhammad tidak mau menerima tamu karena hari tersebut dipergunakan untuk mengajarkan agama. Menurut kepercayaan masyarakat, apabila melanggar aturan tersebut, maka akan timbul malapetaka bagi masyarakat kampung ini.

• Bentuk atap rumah selamanya harus memanjang (Jolopong)

• Tidak boleh memukul gong besar

• Khusus di Kampung Pulo tidak boleh memelihara ternak besar berkaki empat seperti kambing, kerbau, sapi dan lain-lain.

Setiap tanggal 14 bulan Maulud mereka melaksanakan upacara adat memandikan benda-benda pusaka seperti keris, batu aji, peluru dari batu yang dianggap bermakan dan memberi berkah.


  • Lokasi: Kecamatan Leles, Kabupaten Garut
  • Internet: kabgarut@westjava-indonesia.com


Arah: Kampung Pulo terletak kurang lebih 50 Km ke arah timur kota Bandung dan 13 Km ke arah barat kota Garut. Jadi, letak kampung ini berada di antara kota Bandung dengan kota Garut. Apabila mempergunakan kendaraan umum dapat ditempuh dengan naik bus dari terminal Cicaheum jurusan Garut sampai ke alun-alun Kecamatan Leles. Perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan angkutan pedesaan, ojeg sepeda motor, atau delman ke arah Kampung Ciakar Desa Cangkuang yang berjarak sekitar 3 Km. Setelah tiba di Kampung Ciakar (tepi danau), untuk menuju Kampung Pulo dilakukan dengan naik rakit melalui situ atau Danau Cangkuang.

Informasi Lebih Lanjut: Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut

0 comments: