
Secara administratif batas kompleks makam Kramat Godog adalah sebagai berikut :
- Utara : Desa Tanjung sari
- Barat : Kec. Garut Kota
- Selatan : Gunung karacak
- Timur : Desa Suka Negla
Kompleks makam keramat ini dikelola oleh pemerintah daerah yang menetapkan retribusi sebesar Rp. 1.000 bagi para peziarah yang berkunjung. Untuk pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh bapak H. Ahmad Endang yang bertindak sebagai juru kunci.
Aktivitas yang dapat dilakukan di Makam Keramat Godog ini adalah ziarah yang umumnya dilakukan pada hari besar agama Islam, seperti pada saat hari raya Idul Adha, Idul Fitri dan hari besar agama Islam lainnya.
Aspek Khusus
Di dalam kompleks Makam Keramat Godog terdapat 7 buah makam. Di ruang utama terletak makam Kian Santang, sedangkan makam Sembah Dalem Sareupan Sucim, makam Sembah Dalem Sareupan Agung, makam Sembah Dalem Kholipah Agung, dan makam Santuwaan Marjaya Suci terletak di ruangan lain. Makam lainnya yang berada di kompleks ini adalah makam Syekh Dora dan makam Sembah Pager Jaya yang terletak di ruang terbuka terpisah dari makam-makam di atas.

Pada usia 22 tahun Kian Santang diangkat menjadi Dalem Bogor ke II. Dari kecil sampai usia 33 tahun, di sejagat pulau Jawa belum ada yang menandingi kegagahan dan kesaktian Prabu Kian Santang. Karena merasa tidak memiliki lawan yang sepadan, Prabu Kian Santang meninggalkan kerajaan Pajajaran menuju tanah Mekah untuk bertanding dengan Sayyidina Ali. Di tanah Mekah mereka pun kemudian bertanding, dan ternyata Prabu Kian Santang dapat dikalahkan. Setelah menyerah kalah Kian Santang berganti nama menjadi Galantrang Setra dan kemudian masuk Islam.
Setelah itu Kian Santang pun pulang ke tanah Pajajaran untuk menengok ayah dan saudara-saudaranya. Berhubung Prabu Kian Santang belum bisa menyebarkan agama islam dengan sempurna karena belum menguasai ajaran Islam dengan baik beliau kembali ke kota Mekah. Pada tahun 1362 Masehi Prabu Kian Santang kembali ke tanah Jawa dan kemudian menyebarkan ajaran agama Islam di tanah Jawa.
0 comments:
Posting Komentar