
Batas administrasi dari kawasan Kawah Talaga Bodas adalah sebagai berikut:
- Utara : Desa Sukaurip
- Barat : Desa Sindang Mekar
- Selatan : Desa Tenjo Nagara
- Timur : Desa Tenjo Nagara
Kawasan TWA Kawah Talaga Bodas berada 8 km dari ibu kota kecamatan Wananraja ? 20 km dari kota Garut, dan 83 km dari Bandung. Kawasan ini dikelola oleh BKSDA Jawa Barat ll berdasarkan SK Menteri No:98 / KPTS / UM / 1978, dengan status kepemilikan lahan oleh Departemen Kehutanan.
Pengunjung yang dating ke TWA ini biasanya melakukan aktuvitas wisata tracking, hiking, fotografi, piknik,
Aspek khusus
Fasilitas yang tersedia di kawasan ini adalah 1 pos masuk dan 2 buah selter. Fasilitas ibadah hanya ada di desa Sukamanak. Di kawasan Taman Wisata Alam Kawah Talaga Bodas tidak terdapat fasilitas akomodasi. Fasilitas akomodasi yang dapat menjadi alternatif adalah Pondokan Layang Sari, Jl. Raya Wanaraja No 1.
Aksebilitas
Aksebilitas menuju ODTW terdiri dari jalur jalan raya yang cukup bagus dengan kelas jalan kecamatan. Untuk mencapai lokasi TWA ini dapat menggunakan alat transportasi yang melewati jalan akses berupa angkutan kota dengan trayek: Garut- Cibatu, Garut- Cikelet, terminal Guntur- Sukawening, dan jalur terminal Guntur Perumnas Cempaka Indah, atau dapat juga mempergunakan alat transportasi tradisional berupa delman dan ojek di ujung masuk jalan akses.
Para pengunjung umumnya mencapai lokasi dengan membawa kendaraan roda dua (motor).
0 comments:
Posting Komentar